Abstrak:
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat penting bagi masa depan
bangsa untuk ikut bersaing dengan negara-negara di dunia. Sebagai modal
dasar bangsa yang sedang membangun, diperlukan sumber daya manusia yang
mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi karena kemajuan bangsa
tidak akan lepas dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejumlah negara
industri baru seperti Korea Selatan, Taiwan, Cina, Thailand, Singapura,
dan Malaysia secara konsisten mengalokasikan sejumlah besar dana untuk
memajukan Iptek di negaranya. Negara-negara tersebut mempersiapkan
bangsanya untuk mempunyai basis iptek yang kuat, sehingga negara mereka
tidak akan ditelan oleh gagap gempita kemajuan negara lain. Kegiatan
berinovasi secara mandiri merupakan tuntutan masa kini dan masa
mendatang. Negara dengan kemampuan berinovasi rendah akan semakin
bergantung pada negara yang memiliki inovasi tinggi.
Mengamati perkembangan yang terjadi di dunia, Pemerintah Indonesia
melalui Kementrian Negara Riset dan Teknologi menetapkan Visi Iptek 2025
dalam pembangunan nasional, guna mempersiapkan bangsa Indonesia untuk
memiliki basis iptek yang kuat, agar pada tahun 2025 nanti bangsa
Indonesia tidak semakin tertinggal dengan kemjuan bangsa lain. Langkah
awal untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia yang memiliki basis Iptek
yang kuat adalah dengan memperkuat dan memantapkan penguasaan Iptek
dasar di seluruh lapisan masyarakat, karena Iptek dasar sangat
fundamental bagi penguasaan Iptek lanjutan yaitu Iptek
terapan/aplikatif. Menurut Ir. Ari Hendrarto Saleh, M.Si, Ka, Sub. Bid.
Program Pembudayaan Iptek Dasar tidak dapat terlaksana secara instant
dan perlu upaya yang konsisten dan terus menerus dimulai dari anak-anak
usia sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan minat masyarakat
terhadap Iptek sedini mungkin.
Akan tetapi berdasarkan hasil survey yang telah dilaksanakan oleh
Kementrian Negara Riset dan Teknologi, menyatakan bahwa 50% anak-anak
usia sekolah di Indonesia tidak menykai pelajaran matematika dan IPA,
yang notabene merupakan Iptek dasar yang fundamental bagi mereka untuk
melanjutkan pembelajaran dan pemahaman ke tingkat Iptek
terapan/aplikatif, karena pelajaran tersebut dianggap sangat susah untuk
dipahami dan dimengerti. Oleh karena itu, Kementrian Negara Riset dan
Teknologi melalui Keputusan Menteri Riset dan Teknologi
no.75/M/Kp/V/2002 tentang Kebijakan Pembudayaan Iptek itu sangat rumit
dan susah untuk dipahami serta dimengerti menjadi mudah dan menyenangkan
untuk dipahami, dimengerti dan dipelajari, melalui pendirian Pusat
Peragaan Iptek di daerah. Keputusan Menteri Riset dan Teknologi tersebut
juga didukung oleh UU no.18 tahun 2002 tentang penelitian,
pengembangan, dan penerapan Iptek. Dalam UU tersebut terdapat pasal yang
mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyisihkan sebagian anggaran
guna mengembangkan kegiatan penelitian serta pemasyarakatan Iptek di
daerah. Pusat Peragaan Iptek merupakan sarana pendidikan non formal yang
dapat membantu memperjelas teori atau konsep yang abstrak tentang
fenomena Iptek, sehingga dapat dipahami dan dimengerti secara mudah dan
menyenangkan oleh anak-anak usia sekolah maupun masyarakat pada umumnya.
Pusat Peragaan Iptek juga diharapkan dapat menjadi laboratorium
eksternal sekolah yang dapat dikunjungi rutin setiap bulan oleh
anak-anak usia sekolah, karena dengan kunjungan yang intensif tentunya
akan dapat mempercepat penguasaan pengetahuan Iptek anak didik
tersebut.
Untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh anak-anak usia sekolah di
Indonesia dalam penguasaan Iptek dasar, maka Kementrian Negara Riset dan
Teknologi menekankan kepada Pusat Peragaan Iptek di daerah-daerah untuk
menitikberatkan peragaan Iptek pada bidang Iptek dasar, yaitu bidang
ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam. Pusat Peragaan Iptek Dasar
bersama dengan kalangan peduli Iptek, seperti perguruan tinggi di daerah
masing-masing dapat bekerjasama mengadakan penelitian guna membuat dan
mengembangkan alat peraga yang interaktif (hands-on) untuk menjelaskan
suatu fenomena iptek yang rumit dan abstrak menjadi sangat mudah
dipahami dan dimengerti oleh anak-anak usia sekolah, sehingga anak-anak
usia sekolah tersebut dapat tertarik dan merasa senang dalam mempelajari
dan memahami Iptek dasar.
Untuk daerah Jawa Tengah, Kota Semarang adalah kota yang tepat untuk
mendirikan Pusat Peragaan Iptek Daerah. Kota Semarang saat ini termasuk
menonjol di bidang Iptek dibandingkan dengan kota-kota lain di Jawa
Tengah, of excellence di bidang pengembangan Iptek. Sumber keunggulan
perkembangan Iptek terpusat di 3 Perguruan Tinggi Negeri, 30 Perguruan
Tinggi Swasta, 26 Akademi serta 2 Politeknik. Di setiap nstitusi
tersebut masing-masing memiliki Lembaga Penelitian dan lembaga
Pengabdian Masyarakat dimana pada institusi ini Iptek dikembangkan.
Dengan adanya potensi tersebut memungkinkan untuk didirikannya Pusat
Peragaan Iptek Dasar di Kota Semarang, dalam rangka membantu pemerintah
Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang berbasis Iptek yang kuat di
Jawa Tengah.
Pusat Peragaan Iptek Dasar di Semarang bersama dengan Perguruan Tinggi
di Jawa Tengah, dapat bekerja sama untuk membantu meningkatkan pemahaman
Iptek dasar khususnya di kalangan anak-anak usia sekolah di Jawa Tengah
maupun masyarakat Jawa Tengah pada umumnya.
2. Tujuan dan Sasaran Pembahasan
Tujuan pembahasan adalah menggali dan merumuskan permasalahan yang
berkaitan dengan Pusat Peragaan Iptek Dasar, sehingga diperoleh data
yang berkaitan dengan perencanaan dan perancangan Pusat Peragaan Iptek
Dasar.
Sasaran pembahasan adalah untuk merumuskan landasan konseptual dan
program dasar untuk perencanaan dan perancangan bangunan Pusat Peragaan
Iptek Dasar.
3. Lingkup Pembahasan
Lingkup pembahasan dibatasi pada hal-hal yang berkaitan dengan bidang
arsitektur serta hal-hal lain yang berpengaruh pada perencanaan dan
perancangan bangunan Pusat Peragaan Iptek Dasar.
4. Metode Pembahasan
Metode pembahasan yang digunakan adalah metode deskriptif, yang
dilakukan dengan analisis sintetis kemudian disimpulkan untuk memperoleh
rumusan yang mendukung tujuan pembahasan. Data-data diperoleh dengan
jalan :
a. Survey, yakni dengan melakukan pengamatan langsung pada Pusat
Peragaan IPTEK TMII Jakarta, Sundial Bandung, dan Taman Pintar
Yogyakarta untuk mendapatkan data fisik dan non fisik.
b. Studi literature, guna mendapatkan masukan pendukung dari berbagai
literature yang berkaitan dengan judul.
c. Wawancara dengan pihak yang berkompeten dalam bidang pengembangan dan
pemasyarakatan Iptek diantaranya dengan Sub Bidang Program Pembudayaan
Iptek Kementrian Negara Riset dan Teknologi, pengelola Pusat Peragaan
Iptek Kementrian Negara Riset dan Teknologi, pengelola Pusat Peragaan
IPTEK TMII Jakarta, Sundial Bandung, dan Taman Pintar Yogyakarta.
5. Sistematika Pembahasan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, tujuan dan sasaran pembahasan, lingkup
pembahasan, metode pembahasan, dan sistematika pembahasan.
BAB II TINJAUAN PUSAT PERAGAAN IPTEK DASAR
Berisi tinjauan pustaka tentang Pusat Peragaan Iptek Dasar serta studi
banding Pusat Peragaan Iptek di Indonesia.
BAB III PUSAT PERAGAAN IPTEK DASAR DI SEMARANG
Berisi tinjauan tentang kondisi geografis, potensi, dan kebijakan tata
ruang kota Semarang.
BAB IV KESIMPULAN, BATASAN, DAN ANGGAPAN
Berisi kesimpulan, batasan, dan anggapan yang akan digunakan dalam
perencanaan dan perancangan Pusat Peragaan Iptek Dasar di Semarang.
BAB V PENDEKATAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN
Berisi pendekatan dan analisa perencanaan dan perancangan Pusat Peragaan
Iptek Dasar di Semarang.
BAB VI KONSEP DAN PROGRAM DASAR PERANCANGAN
Berisi tentang konsep dasar perancangan, factor-faktor penentuan
perancangan, serta program perancangan.
PRATOMO, SENO (2005)
PUSAT PERAGAAN IPTEK DASAR DI SEMARANG.
Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik .
0 komentar:
Posting Komentar